Pengertian Kapsul Adalah bentuk sediaan obat yang
terbungkus dalam cangkang. Cangkang terbuat dari : metil selulosa, gelatin atau
bahan lain yang cocok, kenyal atau keras yang berbentuk bulat telur atau
silinder berujung bulat.
Kapsul adalah bentuk sediaan obat terbungkus cangkang kapsul, keras
atau lunak. Cangkang kapsul dibuat dari gelatin dengan atau tanpa zat tambahan
lain (Farmakope III).
Kapsul, karena bentuknya yang lonjong. Sehingga mudah ditelan, dan
menjadi suatu alas an pembuatan tablet berbentuk kapsul.
Kata kapsul berasal dari bahasa latin Capsula, yang berarti
kotak kecil atau wadah kecil. Sekarang istilah kapsul dalam bidang farmasi
menggambarkan sediaan solid dosis oral yang terdiri dari wadah biasanya terbuat
dari gelatin yang berisi senyawa obat.
Secara garis besar kapsul dibagi menjadi dua jenis yaitu Kapsul
Keras (Hard Capsul) dan Kapsul lunak (Soft Capsul)..
Kapsul Keras (Hard Capsule) terbagi menjadi dua
bagain yaitu badan kapsul dan tutup kapsul. Badan kapsul lebih panjang,
sedangkan penutup kapsul memilki diameter yang lebih besar dari badan kapsul.
Kapsul Lunak (Soft Capsulae) merupakan
wadah yang hanya memilki satu bagian yang menjadi satu.
Kapsul lunak memiliki macam bentuk dan ukuran yang luas. Karena
kapsul keras (Hard Capsulae) diproduksi dalam bentuk kosong oleh berbagai
produsen dan diisi oleh pihak lain sehingga perlu.ukuran standard hard kapsul..
KAPSUL ENTERIK
Kapsul umumnya segera melepaskan obat secepat mungkin di dalam
lambung. Tetapi pada tujuan khusus kapsul dapat dibuat melewati lambung dan
dilepaskan didalam usus. Kapsul di produksi dengan dua lapisan. Kapsul dilapisi
dengan cocoa, butter, paraffin wax, atau dengan lemak mineral, lemak buah,
lemak hewan.
Produk kapsul enteric diproduksi karena dua alasan :
Menghasilkan efek in vivo yang jelek
1.Pengobatan Formaldehid
2.Melapisi obat karena misalnya bahan obat berubah kelarutannya
oleh perubahan pH
Thanks for reading & sharing Dika Ramadanu
0 komentar:
Posting Komentar